ALINEANEWS.COM — Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Aparatur Pengawas Pemilu dan Konsolidasi Keserikatan, yang melibatkan Panwascam se-Kota Pangkalpinang dan insan pers, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan rakor ini digelar di Ballroom Grand Safran Hotel Pangkalpinang, dengan mengusung tema “Pengembangan Kompetensi Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.”
Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali beserta anggota Wahyu Saputra dan Dian Bastari mengapresiasi kehadiran peserta dalam kegiatan rakor tersebut
Imam Ghozali mengatakan, semakin hari semakin singkat waktu menghadapi pemilu.
Sehingga, menurutnya, rapat koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan membentuk standarisasi kompetensi pengawas pemilu.
Agar dapat menciptakan pemilu yang demokratis sesuai dengan asas-asas dan aturan sesuai perundang-undangan.
“Standar kompetensi menjadi hal yang penting dilaksakan dan perlu segera dirumuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu. Menjadi bekal teman-teman panwascam untuk menghadapi pemilu mendatang, khususnya dari sisi mental agar tidak mudah goyah terhadap tekanan politik,” kata Imam.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan di dalam Bawaslu.
Sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan lembaga untuk memetakan bagaimana tujuan dicapai dengan baik.
“Kita lakukan pembinaan SDM ini agar komunikasi antar Panwascam dan Bawaslu dapat terus bersinergi menciptakan demokrasi menjadi lebih berkualitas dan lebih baik ke depannya,” lanjut Imam.
Sementara Direktur Program Pascasarjana Universitas Pertiba Dr Warginto SE MM sebagai narasumber mengatakan, Bawaslu adalah organisasi yang harus menerapkan fungsi manejemen terhadap Panwascam.
Termasuk menjadi pelayan kepada masyarakat terkait pemilu.
“Panwascam harus tahu tugasnya apa saja, jika di luar jangkauan bisa dialihkan ke pihak lebih tinggi, bisa diserahkan ke komisioner Bawaslu,” kata Wargianto.
Ia juga melanjutkan, butuh wawasan dan motivasi agar dapat menciptkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Jangan sampai ada beberapa hal yang melanggar kode etik, tetapi tetap kita biarkan,” ujar Wargianto.
Wargianto mengungkapkan, inilah yang menjadi tantangan dalam mewujudkan pemilu dan pilkada secara demokratis berdasarkan asas-asas pemilu. (alineanews/iqbal)







