ALINEANEWS.COM – Seorang warga mengisahkan tentang ‘harta karun’ di perairan Tembelok, Bangka Barat yang berlimpah.
Dia mengisyaratkan harta karun itu sebagai pasir timah, yang menjadi rebutan penambang ponton isap produksi (PIP).
Tembelok berada di Kampung Mentok Asin, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yang beberapa waktu ini ramai sebagai pusat perhatian.
“Bisa 20 ton sehari timah yang diangkat. Itukan luar biasa, dengan sekitar 400 ponton di laut Tembelok. Siapa yang tidak tergiur, jika satu ponton saja ada yang sampai 500 kilo (Kg) sehari,” ucap Aprianto, seorang warga, bukan nama sebenarnya, Sabtu (14/10/2023).
Sementara Anin, pengusaha pertambangan ini juga mengaku menurunkan dua PIP di Tembelok.
Tapi dia menyebutkan belum dapat hasil apapun karena ada razia, sehingga setop dulu beroperasi.
“Saya sudah setor Rp10 juta untuk uang bendera per ponton. Kata panitia untuk macam-macam, uang koordinasi begitulah,” ujarnya.
Dua orang ini juga mengaku sudah mendengar tentang pengusaha asal Jakarta, berinisial S yang akan menggarap Tembelok.
Pengusaha S mengaku dekat dengan penguasa sehingga berani menjamin tambang di Tembelok.
“Entahlah, buktinya sekarang tetap ada razia,” katanya.
Informasi yang diperoleh, laut Tembelok kembali dirazia aparat kepolisian.
Wilayah laut Tembelok bukan kawasan pertambangan timah dan tidak satupun perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana.
Termasuk PT Timah Tbk, tidak memiliki IUP seperti di kawasan Teluk Rubiah dan Belo Laut.
Sebenarnya, tak hanya Tembelok, kawasan laut Keranggan juga dilarang untuk ditambang.
Perintah pengosongan PIP dari Tembelok dan Keranggan disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah.
“Para pemilik PIP di Tembelok dan Keranggan, diminta untuk menarik ponton-ponton keluar dari Tembelok dan Keranggan,” kata Kapolres, Sabtu (14/10/2023).
Aparat kepolisian memastikan perairan Tembelok dan Keranggan, tidak ada izin pertambangan timah.











