ALINEANEWS.COM – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat dan masyarakat Indonesia ingin pesta demokrasi tersebut terlaksana secara adil, jujur, dan berkualitas.
Melalui pemilu yang berkualitas, akan terpilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang berkualitas pula.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang terus meningkatkan kapasitas dan koordinasi dengan banyak pihak.
Salah satunya adalah sosialisasi yang melibatkan Panwascam, Bawaslu Babel dan jurnalis di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Penyamaan Persepsi Ketentuan Kampanye, Larangan dan Sanksi antara Bawaslu Pangkalpinang dan Stakeholder pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.”
Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghazali didampingi anggota Dian Bastari mengatakan sosialisasi persamaan persepsi adalah bentuk pendekatan Bawaslu Pangkalpinang dengan peserta pemilu.
Menurutnya, pendekatan persuasif ini bisa dikatakan menjadi pendekatan yang paling humanis.
Namun, ujar Imam, pendekatan persuasif ini harus dibaluti dengan kearifan lokal.
“Ini adalah salah satu bentuk langkah kami, terkait penyamaan persepsi ketentuan kampanye.
Supaya nanti ke depannya, kita Bawaslu dapat memberikan pemahaman kepada peserta pemilu ,” kata Imam.
Imam menambahkan, penyamaan persepsi ini dengan ketentuan yang sudah dipaparkan menjadi poin penting saat mulai memasuki tahapan kampanye.
“Saat inikan jelas sifatnya masih bersifat daftar calon Sementara (DCS). Jika sudah menjadi daftar calon tetap (DCT), aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan,” lanjut Imam.
Imam mengatakan, usai diberikannya sosialisasi ini diharapkan agar peserta pemilu nanti dapat memahami aturan yang sudah ditetapkan.
Narasumber pada kegiatan ini adalah anggota Bawaslu Babel Novrian Saputra, Kepala Prodi Magister Hukum UBB Dr Faisal, perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang M Kausar, dan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Epri. (alineanews/iqbal)











