ALINEANEWS.COM – DPRD Babel mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik yang melibatkan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Hal itu dilakukan DPRD Babel, menyusul dua aspirasi yang masuk ke lembaga legislatif tersebut.
Pertama datang dari Forum Bangka Belitung Peduli, yang menginginkan Mendagri mengevaluasi Pj Gubernur Babel saat ini.
Forum yang berisi sejumlah tokoh Babel di antaranya Prof Bustami Rahman, Suryadi Saman, Zulkarnain Syamsudin, dan Johan Murod itu menilai kinerja Suganda perlu dievaluasi.
Suganda juga dianggap tidak siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat.
Prof Bustami Rahman yang juga mantan Rektor UBB itu datang bersama sejumlah tokoh lainnya, Senin (29/8/2023) lalu.
Kedua berasal dari Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas/OKP, LSM dan media Bangka Belitung.
Mereka mendatangi DPRD Babel, Senin (4/9/2023).
Sekber ini berisi Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Babel, Laskar Merah Putih Babel, Topan RI Perwakilan Babel, Pemuda Batak Bersatu Babel, dan Forum Anak Negeri Serumpun Sebalai Babel.
Kelompok ini menyampaikan dukungan terhadap Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Mereka ingin Suganda terus melaksanakan tugas sebagai pj gubernur, hingga masa berakhir nanti.
Menanggapi surat yang dikirim DPRD Babel ke Mendagri pada tanggal 29 Agustus 2023 itu, Suganda mengaku keberatan.
Dia menganggap hal itu adalah pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Suganda menyebutkan seharusnya pihak DPRD Babel melakukan klarifikasi terhadap dirinya.
“Seharusnya ada klarifikasi terlebih dulu, ada tata cara pemerintahan, etika pemerintahan, jangan langsung seperti itu,” kata Suganda, Senin (11/9/20230.
Dia menyesalkan langkah yang diambil oleh DPRD Babel tersebut.







