ALINEANEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memberikan tanggapan terkait perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah usai menghadiri Rilis dan Press Conference Berita Resmi Statistik (BRS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Selasa (08/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyoroti pentingnya sektor jasa dan perdagangan sebagai tulang punggung ekonomi kota, terlebih di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Tadi kami membahas tentang tingkat hunian hotel yang menurun akibat berkurangnya kegiatan pemerintah. Ini merupakan imbas dari kebijakan efisiensi, terutama pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Mie Go.
Ia menjelaskan bahwa meski kegiatan pemerintahan di hotel masih berlangsung, intensitasnya telah dikurangi drastis. “Bukan tidak ada kegiatan di hotel, tapi dari lima kali bisa jadi hanya dua kali. Tentu ini berdampak langsung terhadap okupansi hotel dan tenaga kerja di sektor perhotelan. Namun sejauh ini belum ada laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Dinas Tenaga Kerja. Kami masih menunggu data resmi dari BPS,” jelasnya.
Untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi, Sekda menegaskan bahwa Pemkot akan terus mendorong sektor jasa dan perdagangan, salah satunya melalui promosi pariwisata dan penyelenggaraan event.
“Kami berupaya menarik wisatawan dan tamu dari luar daerah melalui berbagai kegiatan berskala nasional dan event tahunan di kalender wisata. Salah satu momentum yang kami anggap potensial adalah perayaan Cheng Beng,” katanya.
Menurutnya, perayaan Cheng Beng yang merupakan tradisi masyarakat Tionghoa dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya. “Kegiatan ini punya nilai historis dan budaya yang kuat. Kami kolaborasikan dengan kearifan lokal, seperti rangkaian acara yang rutin digelar di Pantai Pasir Padi oleh Dinas Pariwisata,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Mie Go juga membeberkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kota Pangkalpinang mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp33 miliar, yang diperparah dengan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang senilai Rp25 miliar.
“Total defisit kami menjadi Rp58 miliar. Untuk mengatasi hal ini, kami melakukan efisiensi belanja, seperti pemangkasan belanja modal, belanja barang dan jasa, hingga perjalanan dinas. Dari hasil refocusing, sekitar Rp38 miliar berhasil dihemat. Namun, masih ada kekurangan sekitar Rp18 hingga Rp20 miliar yang harus kami cari solusinya,” paparnya.
Kendati demikian, Pemkot berkomitmen untuk tetap menjaga belanja pegawai agar daya beli masyarakat tidak terganggu. Ia menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan tenaga kerja, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) dan tenaga pendidik.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada PHK. Kecuali bagi pegawai yang memang sudah mendekati usia pensiun di atas 58 tahun. Jika kesejahteraan pegawai terganggu, maka daya beli masyarakat juga akan terpengaruh,” pungkasnya.









