ALINEANEWS.COM – Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang 2025-2045, di Swiss Bell Hotel, Rabu (29/11/2023).
Pada kesempatan itu, Lusje mengatakan, pemkot melakukan konsultasi bersama pihak terkait terkait, untuk merumuskan Kota Pangkalpinang 20 tahun mendatang.
“Memang harus disusun Pangkalpinang sendiri, namun seperti apa nantinya kita minta instruksi dari pusat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Lusje.
Dia berharap, ada penyesuaian atau benang merah yang jelas antara kebijakan pusat dengan daerah.
“Nanti apa yang kita susun ini, kepala daerahnya lima tahun ke depan patuh dengan yang disusun sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Yan Rizana mengatakan, belum dapat menyimpulkan karena ini baru rencana tahap awal.
“Tetapi nanti akan bisa dilihat lima tahun pertama, di visi misi nya seperti apa, apakah sesuai dengan visi misi nya pusat,” kata Yan.
Perbandingan Visi RPJPD 2025-2045 dengan sebelumnya antara lain, visi sebelumnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang berbasis perdagangan dan jasa dengan dukungan industri unggulan.
Visi 2025-2045 yaitu Pangkalpinang Kota Metropolis yang Berkelas (Berbudaya, Kreatif, Lestari, Aman dan Sejahtera).
Selanjutnya perbandingan Misi RPJPD 2025-2045 dengan RPJPD sebelumnya antara lain;
Misi sebelumnya 2007-2026 yaitu;
– Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pendapatan perkapita;
– Mewujudkan kesejahteraan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar sektor publik dari pendidikan dan kesehatan;
– Mengurangi dampak negatif pembangunan ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan antar golongan dan antar daerah.
Misi RPJPD 2025-2045 yaitu;
– mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh, kreatif dan adaptif berbasis tata kelola perkotaan yang berkelanjutan;
– mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dalam bingkai kearifan budaya lokal;
– mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan melayani;
– mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.







