Pangkalpinang Mantapkan UHC, Wali Kota Pangkalpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) donasi antara BPJS Kesehatan bersama Bank Sumsel Babel dan Yayasan SPPG sebagai bentuk dukungan dalam penguatan jaminan kesehatan masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap enam pilar layanan strategis BPJS Kesehatan sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak hanya hadir untuk melayani masyarakat yang sedang sakit, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.

“Tidak boleh ada masyarakat Pangkalpinang yang tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan harus adil, merata, dan tidak membedakan masyarakat. Ini menjadi tugas bersama yang harus terus kita tingkatkan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pangkalpinang saat ini telah mencapai 99,76 persen. Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di “Kota Beribu Senyuman”.

Berdasarkan data yang dipaparkan, komposisi peserta JKN di Pangkalpinang terdiri atas PBPU Pemda sebanyak 53.458 jiwa, peserta mandiri sebanyak 50.748 jiwa, serta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha sebanyak 47.188 jiwa.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai tantangan utama saat ini bukan lagi pada cakupan kepesertaan, melainkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan.

Masih terdapat peserta mandiri, khususnya pada kelompok desil 8 hingga 10, yang mengalami keterlambatan pembayaran iuran akibat kendala sistem pembayaran maupun layanan auto debit.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan sejumlah strategi konkret, di antaranya memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, mendorong optimalisasi pembayaran digital dan auto debit, serta melakukan pendataan langsung melalui kelurahan dan RT agar seluruh warga tercatat aktif sebagai peserta JKN.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong badan usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap perlindungan kesehatan para pekerjanya. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan diskusi bersama sejumlah perusahaan serta menerbitkan surat edaran yang mewajibkan badan usaha yang telah mampu secara finansial untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawannya secara mandiri.

“Kami ingin kepesertaan JKN di Pangkalpinang dapat mencapai 100 persen seperti daerah maju lainnya. Karena jumlah penduduk kita tidak terlalu besar, maka target tersebut sangat mungkin dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan badan usaha,” katanya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah diakses, efektif, dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Pemanfaatan teknologi informasi harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan modern, kami berharap pelayanan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih optimal, cepat, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Saparudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *