ALINEANEWS.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa Nota Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD.
Agenda ini, katanya, menjadi bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing. Penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, serta promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kita tidak bergantung pada satu sektor semata,” ujar Saparudin.
Ia menegaskan, dinamika perekonomian global, nasional, maupun lokal menuntut pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan adaptif, dengan menata ulang arah pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Saparudin menyampaikan proyeksi keuangan daerah sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Rp768,54 miliar
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp216,35 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar
• Lain-lain pendapatan yang sah: Rp6,22 miliar
• Belanja Daerah: Rp795,63 miliar
→ Defisit: Rp27,09 miliar
• Pembiayaan Daerah (SILPA tahun sebelumnya): Rp23 miliar
→ Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA): Rp4,09 miliar
Wali Kota menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya belanja wajib pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta untuk bekerja lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menerapkan prinsip spending better, not spending more — membelanjakan anggaran secara cerdas, efisien, dan berkualitas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain efisiensi, Pemerintah Kota juga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk digitalisasi layanan pajak dan optimalisasi aset daerah.
“Langkah-langkah ini penting agar kita tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat dan dapat menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” imbuhnya.
Prof. Saparudin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2026. Ia berharap pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif demi kemajuan bersama.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai pemerintah semata. Membangun Pangkalpinang adalah tanggung jawab moral seluruh warga,” ujarnya.
Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa semangat Pangkalpinang SMART — Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh — akan terus menjadi landasan moral dan strategis dalam mewujudkan kota yang lebih maju, mandiri secara fiskal, dan berdaya saing tinggi.













