Respon Laporan Warga, Unu Ibnudin : Pemkot Pangkalpinang Siapkan Satgas Tindak Tambang Ilegal

ALINEANEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus atau Tim Terpadu (Timdu) untuk menertibkan aktivitas tambang timah ilegal, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelurahan Opas Indah.

Unu menyebut, langkah ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa Satgas yang dibentuk nantinya harus segera menyusun rencana aksi, menegakkan hukum, serta melaporkan setiap perkembangan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Saya mohon ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat merasa pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi warga yang terdampak,” tegas Unu saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi tindaklanjut laporan aktivitas tambang Ilegal di Kelurahan Opas Indah, Selasa (16/09/2025).

Selain itu, ia juga meminta dinas terkait untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi aset pemerintah yang telah rusak akibat aktivitas penambangan ilegal. Menurutnya, kerusakan aset menunjukkan lemahnya pengawasan dan harus segera ditindak.

“Kalau dari laporan, penambangan dilakukan di malam hari. Dari sisi kebijakan maupun tata ruang, tidak ada satu pun wilayah di kota Pangkalpinang yang diperbolehkan untuk aktivitas tambang ilegal. Dampak penambangan telah menimbulkan kerusakan serius, mulai dari jembatan, pencemaran sungai, hingga ancaman banjir dan longsor. Maka aset yang terdampak harus segera diinventarisasi dan dilaporkan,” ujarnya.

Unu menambahkan, pemerintah berkomitmen mencari solusi jangka panjang agar praktik tambang ilegal tidak lagi terjadi di Kota Pangkalpinang. Ia menargetkan kondisi “zero tambang ilegal” dapat terwujud dengan penegakan hukum yang konsisten.

Lebih lanjut, Beliau menjelaskan bahwa melalui keterangan Lurah Opas Indah para penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut merupakan warga setempat. Yang berlangsung mulai tengah malam hingga dini hari, telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Laporan yang masuk dari Lurah Opas Indah, aktivitas tambang dilakukan di atas jam 1 malam. Hal ini jelas sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat. Kami berharap segera ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Forkopimda, Dinas, dan pihak terkait untuk melakukan pemantauan, hingga reklamasi lokasi terdampak. Pemerintah juga akan menyusun draft rencana aksi Satgas, termasuk mekanisme penegakan hukum maupun sanksi bagi pelaku.

“Kita harus turun langsung ke lapangan, menyusun strategi, dan menetapkan sanksi yang tegas. Pemerintah wajib hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal,” tutup Unu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *