ALINEANEWS.ID – Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang resmi bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang berlangsung di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Pada Rabu (23/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi maupun Kota, tim penghubung pasangan calon, partai politik pengusung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Keempat pasangan calon menyambut hasil pengundian dengan antusiasme tinggi. Bagi mereka, nomor urut bukan sekadar angka, melainkan simbol harapan dan semangat untuk membawa perubahan positif bagi Kota Pangkalpinang lima tahun ke depan.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk menjalankan proses demokrasi secara jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, dalam kesempatan tersebut membacakan berita acara dan keputusan resmi penetapan nomor urut pasangan calon, yakni:
1. Eka Mulya Putra, S.E., M.Si. & Radmida Dawam, S.H., M.H.
2. Dr. H. Maulan Aklil, S.T.P., M.Si. & Zeki Yamani, S.H., M.H.
3. Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. & Dessy Ayutrisna, S.E., M.M.
4. Basit Cinda Sucipto, S.K.M. & Dede Purnama Alzulami, Lc., MA.Hk.
Dalam keterangannya Sobarian menjelaskan bahwa penetapan nomor urut merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, seperti pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
“Seluruh proses telah kami selesaikan dengan sangat baik. Semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Kini kita memasuki tahap krusial, yaitu menuju tahapan kampanye,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar melaksanakan kampanye secara santun, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh peserta Pilkada untuk berkampanye secara riang gembira, menjaga ketertiban masyarakat, serta menjunjung tinggi etika politik. Mari bersama kita jaga kondusivitas Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Terkait pengawasan, KPU akan bekerja sama dengan Bawaslu dan aparat keamanan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan jadwal kampanye juga akan dikawal ketat sesuai ketentuan.
Dengan ditetapkannya nomor urut, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 kini resmi memasuki masa kampanye. KPU berharap seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi ini, demi terwujudnya pemimpin yang amanah dan membawa kesejahteraan bagi Pangkalpinang.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara, pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pasangan calon yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2025.
Beliau berharap penuh atas dukungan seluruh pihak demi terselenggara suksesnya Pilkada ulang tersebut.
“Kami berharap dukungan seluruh pihak demi suksesnya Pilkada ulang ini, termasuk partisipasi aktif masyarakat agar angka partisipasi pemilih meningkat,” ujar Husein.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan Peraturan KPU (PKPU), agar hasil Pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.









