ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin (21/07/2025). Penyampaian dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si.
Dalam paparannya, Beliau menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengusung tema: “Pangkalpinang Sejahtera melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.” Tema ini, menurutnya, menjadi pijakan strategis dalam mengembangkan potensi lokal untuk membangun kemandirian dan kekuatan ekonomi kota.
“Fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada penguatan sektor ekonomi lokal melalui perdagangan, jasa, dan industri unggulan. Kami ingin mewujudkan Pangkalpinang yang bukan hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga nyaman dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara berkelanjutan,” jelas Unu.
Lebih lanjut, beliau menambahkan jika Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 2,9 hingga 4 persen. Untuk mencapainya, pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi melalui peningkatan investasi dan inovasi, serta bersikap adaptif terhadap dinamika ekonomi global, nasional, maupun lokal.
lIa juga menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan;
2. Efektivitas Belanja Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik;
3. Pembiayaan Daerah yang selektif, efisien, dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi dan kebermanfaatan.
Dalam proyeksi umum APBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp711,81 miliar yang terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar
• Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp137,20 miliar yang perlu dicarikan solusi bersama.
Menutup pemaparannya, Unu menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama. Tanpa sinergi, arah pembangunan akan kehilangan pijakan, untuk itu mari untuk tetap menjaga komitmen demi membangun kota Pangkalpinang semakin maju,” pungkasnya.















