Pemerintah Kota Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Dalam Jalankan P4GN

ALINEANEWS.ID – Pemerintah kota Pangkalpinang tegaskan komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut di sampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, saat mewakili Penjabat Wali Kota, menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang di ruang rapat Bapperida, Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya, Akhmad Subekti menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait narkotika, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap edukasi kepada keluarga terus dilakukan, karena target peredaran narkoba tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur yang sering menjadi korban. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk menyebarluaskan informasi pencegahan narkoba ini, semoga dapat menjadi solusi bersama di masa mendatang,” ujar Subekti.

Subekti menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat antusias dalam menangani P4GN. Saat ini, telah terbentuk sembilan kelurahan yang masuk dalam program ‘Kelurahan Bersinar’ (Bersih dari Narkoba), serta satu sekolah, yaitu SMP Negeri 5 Kota Pangkalpinang, yang menjadi ‘Sekolah Bersinar’. Diharapkan program ini dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya.

“Untuk keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada Kesbangpol yang sangat peduli dalam menangani kegiatan ini, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya.

Subekti juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba dan untuk tidak mencoba memasuki ranah narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Basani Sagala, mengucapkan terima kasih kepada rekan media sebagai mitra yang memiliki kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan fakta-fakta di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan implementasi mandat undang-undang dan kepercayaan masyarakat untuk menjadikan kota yang bersih dari narkoba. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan oleh BNN saja, semua elemen harus ikut andil, mulai dari penegak hukum hingga seluruh lapisan masyarakat,” kata Basani.

Basani juga menekankan bahwa narkotika sangat berbahaya, karena dapat merusak sistem saraf pecandu yang sulit untuk dipulihkan.

“Untuk itu, mulailah dari ketahanan keluarga dan lingkungan sekitar agar terhindar dari narkoba. Mari kita saling membangun kepedulian terhadap masyarakat, karena kita ingin membangun Indonesia 2045 menjadi generasi yang bebas narkoba,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *