ALINEANEWS.ID – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang M Unu Ibnudin hadiri Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang.
Rapat Paripurna tersebut membahas terkait agenda Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8 dan 9 DPRD Pangkalpinang, Keputusan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, Sambutan PJ. Wali Kota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang TA 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang ini turut di hadiri oleh, Sekda kota Pangkalpinang, Forkopimda Pangkalpinang, Seluruh kabag Setdako, Camat dan Lurah se-kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan rangkaian terakhir dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan bahwa LKPJ yang telah disampaikan telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Pangkalpinang melalui rekomendasi dan masukan penting. Rekomendasi tersebut menjadi bekal untuk memperkuat langkah-langkah pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.
“Kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD selama ini telah berjalan baik, dengan masing-masing pihak memahami fungsi dan tugasnya. Meskipun kadang terdapat perbedaan pandangan, hal itu adalah sesuatu yang wajar dalam dinamika pemerintahan, selama tetap mengedepankan toleransi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Unu, Senin (28/04/2025).
Ia menegaskan, semua saran dan masukan yang diberikan dalam LKPJ akan menjadi bahan penting untuk merencanakan pembangunan di masa mendatang.
Untuk itu, Unu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar menerapkan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD pada tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Unu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dan mendukung urusan pemerintahan serta pembangunan di Kota Pangkalpinang.
“LKPJ ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset yang ada di Kota Pangkalpinang. Transparansi keuangan dan pengelolaan aset menjadi prioritas, agar pengembangan kota lebih terarah dan akuntabel,” tambahnya.
Unu berharap, dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang solid, pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan dapat berjalan lebih maksimal dan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat.







