Kolong Akit Kembali Diserbu Penambang Timah Ilegal

ALINEANEWS.ID – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di kawasan Kolong Akit, yang terletak di Jalan Batu Nirwana II, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Lokasi ini berada tepat di samping jalan menuju bandara lama atau di belakang gudang Bolesa.

Berdasarkan pantauan media pada Jumat (07/03/2025), terlihat enam ponton tambang timah ilegal beroperasi di area tersebut.

Kegiatan ini berlangsung tanpa hambatan, meskipun kawasan Kolong Akit telah ditetapkan sebagai “Zero Tambang” dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberadaan dan tindakan aparat keamanan (Apkam) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang berwenang dalam penegakan aturan. Ironisnya, meskipun telah ada regulasi yang jelas, aktivitas ilegal ini tetap berjalan tanpa kendala.

Jika dibiarkan, penambangan liar di Kolong Akit dikhawatirkan semakin tidak terkendali, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta risiko bencana alam. Selain itu, minimnya kepedulian dari aktivis lingkungan terhadap dampak yang ditimbulkan semakin memperburuk situasi.

Masyarakat pun mendesak Pemkot Pangkalpinang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penertiban dan pengawasan ketat dinilai sangat diperlukan untuk mengembalikan kawasan Kolong Akit sebagai wilayah bebas tambang, sekaligus mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *