ALINEANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menemukan beberapa surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan pengawasan proses sortir, lipat, dan hitung surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, yang berlangsung di gudang Logistik Pemilihan KPU Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyampaikan, adanya temuan surat suara yang rusak atau tidak layak pakai, misalnya surat suara robek, bernoda, atau dengan garis tepi terpotong.
“Saat kami melalukan pengawasan melekat adanya surat suara yang rusak dan tidak layak pakai, dengan hasil sortir, Pada Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Pangkalpinang. kebutuhan surat suara berjumlah 168.593 lembar namun surat suara yang terlipat berjumlah 162.210 lembar, sedangkan surat suara rusak 16 lembar, jadi total kekurangan dan kerusakan: 6.383 lembar.
Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kebutuhan surat suara berjumlah 168.593 lembar, dengan surat suara yang terlipat 164.814 lembar dan surat suara rusak 17 lembar, dengan total kekurangan dan kerusakan: 3.779 lembar, serta surat suara untuk PSU (pemungutan suara ulang) dari 2.000 lembar yang disiapkan, terdapat kekurangan sebanyak 19 lembar,” ungkap Imam kepada awak media, Jumat (08/11/2024).
Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan saran kepada terkait untuk segera melakukan perbaikan, serta mengganti surat suara yang rusak, agar tidak mengganggu kelancaran proses pemilihan.
“Kami memberikan saran agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang segera merekap dan menginput data ke Sistem Informasi Logistik (Silog) serta berkoordinasi dengan penyedia logistik untuk mencetak ulang surat suara yang rusak dan kurang,” tambahnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024, jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah cadangan 2,5% per TPS. Untuk pemungutan suara ulang, dicetak sebanyak 2.000 lembar surat suara.













