Guna Terdistribusi Tepat Waktu, Bawaslu Pangkalpinang Awasi Ketat Proses Kedatangan Logistik Pilkada 2024

ALINEANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan ketat terkait distribusi surat suara untuk Pilkada serentak Kota Pangkalpinang tahun 2024.

Pengawasan ini didasarkan pada Surat Pemberitahuan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 345/PP.09/-SD/1971/2024, yang mengatur pelaksanaan monitoring atas produksi dan pengiriman surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 11 Tahun 2024 dan PKPU No. 12 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur pengadaan dan distribusi logistik pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengadaan dan distribusi logistik, serta PKPU 12 Tahun 2024 terkait perlengkapan pemungutan suara. Tujuannya untuk memastikan bahwa semua persiapan pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Imam Ghozali kepada tim Alineanews pada Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang, bersama dengan Bawaslu Provinsi Babel dan KPU Kota Pangkalpinang, melakukan pengawasan ke beberapa lokasi untuk memastikan kesiapan pengiriman surat suara. Mereka memeriksa kesiapan agar surat suara dapat terdistribusi tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.

“Pada tanggal 22 Oktober 2024, Bawaslu bersama KPU memantau kesiapan pengiriman di PT Percetakan Gramedia, Cikarang. Pengawasan berlanjut pada 23 Oktober 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan keamanan kendaraan pengangkut surat suara, termasuk memeriksa segel gembok truk. Surat suara diperkirakan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada sore hari tanggal 24 Oktober 2024,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *