ALINEANEWS.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat pembahasan penataan kawasan pasar kota Pangkalpinang, di Smart Room Center (SRC) kantor Wali kota Pangkalpinang, Kamis (18/04/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut terkait langkah-langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah kota Pangkalpinang, yang memang sudah pernah dibahas beberapa bulan yang lalu.
Penjabat (Pj) Wali kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengatakan bahwa, rapat yang digelar pada hari ini adalah untuk membahas seperti apa langkah-langkah penertiban pemerintah kota Pangkalpinang selanjutnya, yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya penataan dikawasan pasar yang ada dikota Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan agar lingkungan pasar yang ada di kota Pangkalpinang lebih tertata rapi serta masyarakat nyaman saat berbelanja di lingkungan pasar.
“Rapat yang kita gelar pada hari ini adalah untuk membahas seperti apa langkah-langkah pemerintah kota Pangkalpinang untuk selanjutnya, serta berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya penataan kawasan di wilayah Pasar Pagi dan Pasar Induk yang ada di wilayah kota Pangkalpinang,” Ungkap Pj Wali kota Pangkalpinang saat rapat berlangsung.
Untuk itu, Pemerintah kota Pangkalpinang harus mengambil langkah untuk menata kembali agar kondisi pasar terlihat nyaman, tertata dan juga terhindar dari kemacetan, sehingga membuat masyakat merasa nyaman saat berbelanja.
Beliau juga memaparkan bahwa untuk sebelumnya melakukan penertiban di kawasan pasar dan juga area parkir, pihaknya sudah berkoordinasi dan berupaya dalam melakukan banyak hal, hanya saja upaya yang pihaknya laksanakan belum optimal.
“Suka tidak suka harus ada penertiban bagi pedangang yang berjualan di area trotoar, terkecuali menjelang perayaan hari-hari besar, karena pada dasarnya trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki, agar pedagang yang ada dikawasan pasar paham aturan dan peruntukannya, dan untuk parkiran akan kita arahkan kedalam area kantong parkir, jadi mari kita atur apa yang menjadi kewenangan kita dalam penataan ini, karena sebuah kedisiplinan harus ditanamkan dengan aturan, agar nantinya terbiasa dan dapat menjadi kawasan pasar yang lebih tertata,” Paparnya.
Ia juga menekankan agar pihak kelurahan dan kecamatan terkait dapat turun langsung dalam pelaksanaan penataan kawasan pasar tersebut, agar dapat mengetahui apa saja yang diinginkan oleh masyarakat serta pedagang, dan juga keluhan masyarakat yang harus kita ketahui untuk meminimalisir konflik.
Sementara itu, Sekda kota Pangkalpinang Mie Go menyampaikan, berkenaan dengan parkir dan pedagang yang ada di perbatasan jalan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan pihak terkait untuk terus memantau progres penataan di wilayah tersebut.
“Pemerintah kota Pangkalpinang telah membentuk tim gabungan dan juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Disperindag, dan juga Dinas Perhubungan, untuk memantau perkembangan penataan yang ada di wilayah pasar, langkah-langkah apa saja yang akan dipersiapkan, dan yang pasti ini bertahap,” Kata Sekda kota Pangkalpinang.
Beliau berharap penataan kawasan pasar yang ada diwilayah kota Pangkalpinang ini dapat terlaksana dengan baik sebelum perayaan hari raya Idul Adha 1445 H nantinya.
“Untuk meminimalisir tingkat kecametan penggunaan jalan yang ada di wilayah pasar, nantinya pemerintah kota pangkalpinang akan turun langsung untuk memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak mendirikan tenda di pinggiran jalan atau trotoar, dan jika himbauan tersebut tidak diindahkan, maka kita lakukan tindakan tegas, kemudian untuk masalah parkir nantinya akan dilakukan penertiban dengan menggunakan garis marka jalan, agar dapat tertata rapi dan juga pengguna akses lalu lintas aman, dan juga diharapkan penataan kawasan pasar ini dapat terselesaikan sebelum perayaan hari Raya Idul Adha,” Pungkasnya.







