ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar simulasi proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) kepada seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/PKD se Kota Pangkalpinang, Selasa, 23 Januari 2024.
Simulasi yang dilakukan jajaran pengawas pemilu ini sebagai langkah nyata dan komitmen Bawaslu Kota dalam mengawasi proses tungsura yang mungkin saja terdapat dugaan pelanggaran maupun tindak lanjut cara penyelesaiannya. Selain itu kegiatan ini dimaknakan sebagai upaya penyamaan perspektif bagaimana mencegah terjadinya dugaan pelanggaran dalam proses tungsura.
Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra menjelaskan simulasi yang digelar pihaknya itu sebagai upaya melihat kemungkinan apa saja kejadian yang akan terjadi di TPS dalam 14 Februari 2024 nanti.
“Maka dari itu simulasi yang kita mainkan sebenarnya adalah kita ingin melihat dari sisi pengawas TPS atau PTPS bagaimana mereka memahami tugas dan wewenang mereka dalam pengawasan tungsura. Bagaimana cara mereka mengawasi pendistribusian C6 pemberitahuan, terus bagaimana PTPS ini mengawasi pendistribusian logistik baik itu kotak suara maupun logistik pendukung lainnya khususnya dari sekretariat PPS ke TPS,” jelas Wahyu.
Tak hanya sampai disitu, lanjut wahyu yang juga sebagai PIC Tungsura ini pengawas TPS juga harus memahami mekanisme pembukaan kotak suara maupun tata cara adminitrasi bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT maupun pemilih yang terdaftar dalam DPTb ataupun pemilih DPK.
“Tentu ini sangat penting untuk diketahui jajaran pengawas di TPS namun sebelum itu jajaran pengawas ditingkat atas dari PTPS yakni PKD maupun Panwascam harus mempunyai pandangan yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang mungkin saja terjadi, baik dalam mencatat dalam form A pengawasan yang dilakukan pengawas maupun yang dicatat dalam form kejadian khusus yang dilakukan oleh KPPS,” urainya.
Tak hanya sampai disitu, kata Wahyu, simulasi yang dilaksanakannya itu dilengkapi dengan beberapa case atau persoalan yang bisa saja terjadi mulai dari tidak klopnya surat suara saat penghitungan suara maupun tidak lengkapnya adminitrasi pemilih juga dihadirkan dalam simulasi dan masih banyak lagi persoalan yang disimulasikan.
“Tentu dalam pengawasan ini tetap kita mempedomani PKPU tentang tungsura maupun Juknis KPU yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan maupun perbawaslu kita sendiri,” jelasnya.
Wahyu juga mengingatkan Panwascam dan PKD agar sering membuka ruang diskusi kepada PTPS yang baru saja dilantik kemarin.
“Kami dari Bawaslu juga dalam waktu dekat akan melakukan Bimtek kepada 622 PTPS. Namun nanti dikuatkan juga pemahaman teknis oleh jajaran panwascam dan PKD. Kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi,” tandasnya.
Sebelum dilaksanakannya simulasi tungsura dalam rapat fasilitasi pengawasan Tungsura, Divisi HPPH Bawaslu Kota pagi harinya juga menggelar rapat fasilitasi pengawasan kampanye. Rapat ini menitikberatkan pengawasan kampanye yang saat ini sudah semakin bertambah karena di tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 sudah diberlakukan metode kampanye melalui iklan kampanye di media massa baik cetak, daring maupun elektronik, belum lagi metode kampanye rapat umum yang diatur sama pelaksanaannya dengan jadwal iklan kampanye.
Sebelumnya pengawasan juga dilakukan jajaran pengawas pada metode kampanye rapat terbatas dan tatap muka oleh peserta pemilu.







