Sudah Angsur KPR dan Suami Meninggal, Mega Tunggu Sertifikat Rumah yang Menggantung di Asuransi

ALINEANEWS.COM – Harapan perempuan berusia 33 tahun ini untuk memiliki sertifikat rumah miliknya seperti menemui jalan buntu.

Padahal, hampir dua tahun dia menanti sertifikat rumah miliknya, setelah ditinggal suami untuk selama-lamanya.

Kini, dia terus berharap agar sertifikat rumah subsidi yang dibelinya secara KPR (kredit pemilikan rumah) tersebut segera dipegangnya.

Perempuan itu adalah Mega Lestari, warga Jalan RE Martadinata, Kota Pangkalpinang.

Pada Januari 2022 lalu, dia menerima kenyataan suaminya, Rama Adimarta meninggal dunia.

Saat itu, dia dan suaminya membeli rumah secara KPR di Taman Jagung Residence Pangkalpinang.

Sebagai pasangan muda, Mega sangat bahagia bisa memiliki rumah sendiri.

Lalu, berbekal fasilitas KPR dari Bank Sumsel Babel, mereka bisa memiliki rumah tersebut.

Namun, takdir berkata lain, saat sudah mengangsur selama enam bulan, suaminya meninggal dunia.

Mega mengetahui, saat akad KPR suaminya memiliki asuransi jiwa di sebuah perusahaan asuransi di Jalan Mentok Pangkalpinang.

Sehingga, sebagai ahli waris, dia tidak perlu lagi melanjutkan KPR rumah atas nama suaminya.

Hal itu, sudah dikonfirmasi oleh developer perumahan dan bank yang melayani KPR.

“Tapi saat saya mau ambil sertifikat, kata pihak bank, belum selesai di bagian asuransi,” kata Mega, Rabu (27/9/2023).

Dia mendapat penjelasan dari pihak bank, terkait pelunasan utang KPR selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak asuransi.

Hanya saja, sampai akhir September 2023 ini, belum ada tanda-tanda penyelesaian dari pihak asuransi.

“Pihak bank tidak masalah soal sertifikat itu, malah mereka terima kasih sudah diberitahu soal masalah ini. Karena ini menjadi atensi mereka juga, katanya mau meminta pihak asuransi segera menyelesaikannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Mega berharap pihak asuransi yang diketahui milik BUMN itu mau memperhatikan keinginannya.

“Saya mau sertifikat rumah, karena itu kenang-kenangan dari suami saya,” kata Mega.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *