BNN Babel Musnahkan 7,7 Kilogram Ganja dan Sabu Tak Bertuan Seberat 1,01 Kilogram

ALINEANEWS.COM — Sebanyak 7.760 gram atau 7,76 Kilogram ganja dan 1.183 gram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Jumat (1/9/2023).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Kantor BNN Babel, di kawasan Perkantoran Pemprov Babel.

Kabid Berantas dan Intelejen BNN Babel Kombes Pol Dinnar bersama Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Heru Kuntodewo, pihak Bea Cukai Pangkalpinang, dan Avsec Bandara Depati Amir, melakukan pemusnahan ganja dan sabu tersebut.

Dalam penjelasannya, Kombes Dinnar mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil tangkapan tersangka Lorensi dan Tri Cahyono, serta narkoba tak bertuan yang dilaporkan warga.

“Ada tersangka juga Yesi yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok tanggal 25 Mei 2023, berupa ganja 7.760 Kilogram,” kata Kombes Dinnar.

Sementara sabu 1.010 gram merupakan barang bukti tak bertuan, yang ditemukan warga, Senin 6 Juli 2023.

Saat itu, ada bungkusan di tepi jalan, yang diduga sengaja dibuang seseorang.

Namun, terlebih dulu disita petugas BNN Babel, setelah menerima laporan warga.

Untuk sabu 153 gram, kata Kombes Dinnar, disita dari Tri Cahyono yang kedapatan menyimpan barang haram itu di dalam dubur.

Pada saat itu, Tri turun dari pesawat dan sudah diintai oleh petugas BNN Babel, Avsec, Bea Cukai, dan anggota Polsek Bukit Intan yang langsung menginterogasinya, tanggal 10 Juni 2023 lalu.

Pelaku merupakan jaringan narkoba dari Batam, yang terlebih dulu transit ke Jakarta sebelum terbang ke Pangkalpinang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *