Tanggapan Pj Wali kota Pangkalpinang Atas Pemandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD Ke-18

ALINEANEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan Hadiri rapat Paripurna ke Depalan Belas Masa Persidangan III tahun 2024 DPRD kota Pangkalpinang dengan Agenda Tanggapan Pj Wali Kota Pangkalpinang Atas Pemandangan Umum Fraksi Tiga Raperda Kota Pangkalpinang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/24).

PJ Wali kota menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama pada rapat 8 Juni 2024, kita telah melaksanakan agenda rapat Paripurna ke-17  masa persidangan III tahun 2024.

Yang dimana didalam rapat tersebut berisi penyampaian dan penjelasan terhadap 3 Raperda yang di ajukan Kepada Eksekusif dan kepada Legislatif.

Adapun Adapun 3 Raperda diajukan oleh Pemerintah kota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang antara lain :

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

2. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran Kelurahan dan pembentukan Kecamatan dalam wilayah Kota Pangkalpinang. 

3. Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang No.26 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

Adapun masing-masing Fraksi yang telah menyampaikanpemandangan Umum Sebagai berikut :

1. Pemandangan Umum Fraksi Golkar

2. Pemandangan Umum Fraksi Demokrat

3. Pemandangan Umum Fraksi Nasdem

4. Pemandangan Umum Fraksi Gerindra

5. Pemandangan Umum Fraksi PPP

6. Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan

7. Pemandangan Umum Fraksi PKS.

Beliau juga mengungkapkan bahwa didalam pemandangan umum tersebut terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan.

Untuk itu, atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Anggota dewan yang terhormat, berkenaan dengan Pemandangan Umum yang telah disampaikan Oleh Partai Golkar, kami Ucapkan terimakasih telah menerima Pengajuan 3 raperda untuk dapat diteruskan hingga Pansus.

Kemudian menanggapi Pertanyaan Fraksi Partai Golkar, dapat kami sampaikan yang menjadi isu strategis pembangunan jangka panjang dan sasaran utama visi RJPD dan indikator sasaran Pokok apakah masih merupakan indikator sementara ataukah indikator baru yang belum tersedia. sehingga menimbulkan hambatan dalam menentukan target pada indikator tersebut, berdasarkan indentivikasi dan berbagai isu, Nasional, internasional, maupun daerah dapat ditentukan isu strategis untuk kota Pangkalpinang pada 20 tahun kedepan,” Ujar Pj Wali kota Pangkalpinang.

Adapun Isu-isu Strategis RJPD 2025-2045 sebagai berikut :

A. Bonus Demografi dan Pemanfaatan dalam akselerasi Pembangunan, Bonus demografi dapat dikembangkan dengan meningkatkan kapasitas dan Kompetensi SDM untuk mempercepat pencapaian Pembangunan.

B. Pengentasan kemiskinan Struktural di wilayah perkotaan.

C. Penguatan Sektor Ekonomi Unggulan menuju Transformasi Ekonomi Insklusif.

D. Pelayanan publik dan tataan kelola Pemerintah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

E. Supermasi Hukum untuk 20 tahun kedepan yang menjadi kunci untuk pembangunan berkelanjutan dan menciptakan landasan stabil bagi kegiatan ekonomi, dengan menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hal individu serta perusahaan.

F. Potensi tergerusnya budaya lokal.

G. Inplementasi Pembangunan Ramah lingkungan.

H. Stabilitas ketahanan Pangan.

Kemudian, Beliau juga menambahkan bahwa sasaran Pokok dalam dokumen RPJPD memuat indikator serta target pencapaian keberhasilan dokumen sasaran jangka panjang.

Sasaran pokok juga digunakan sebagai ukuran pencapaian arah kebijakan daerah, dan dirumuskan berdasarkan misi untuk mendukung pembangunan daerah.

Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam RPJPN tahun 2025-2045 menjadi acuan penentuan indikator sasaran pokok RPJPD Pangkalpinang 2025-2045.

“Sasaran Pokok dalam dokumen RPJPD memuat indikator serta target pencapaian keberhasilan dokumen sasaran jangka panjang, sasaran jangka panjang diterjemahkan pada setiap tahapan pembangunan 5 tahunan, melalui penetapan target pokok 5 tahunan, indikator pokok sasaran jangka panjang diterjemahkan kedalam indikator tujuan sasaran dalam dokumen RPJMD sehingga dalam perumusan RPJPD memuat indikator makro dan indikator intens,” Tambah Pj Wali kota Pangkalpinang.

Adapun sasaran pokok RPJPD Pangkalpinang 2025-2045 sebagai berikut :

1. Terwujudnya kinerja pemerintah daerah yang baik.

2. Terciptanaya Keamanan Wilayah demokratis dan stabil.

3. Menguatkan masyarakat yang religius berlandaskan tatanan norma sosial budaya.

4. Meningkatnya Kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

5. Meningkatnya kapasitas dan Kualitas SDM.

6. Terwujudnya kemampuan masyarakat dalam pemenuhan kehidupan.

7. Meningkatnya kualitas dan Pemerataan Pembangunan Wilayah.

8. Pemantapan Nilai tambah Sektor ekonomi unggulan daerah.

9. Meningkatnya kualitas dan Kapasitas infrastuktur pembangunan.

10. Terwujudnya Sinergitas dan keberlanjutan pembangunan menuju Pangkalpinang Berkualitas 2045.

Tak lupa juga beliau mengucapkan terimakasih kepada tiap Fraksi DPRD kota Pangkalpinang telah menerima dan menyetujui terhadap 3 Raperda tersebut, dan diharapkan 3 raperda tersebut dapat segera dibahas, dan pada ahirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah.

“Hadiri sekalian kami ucapkan terimakasih kepada Fraksi di DPRD Pangkalpinang yang telah menyampaikan Pemandangan Umum, dimana didalam Pemandangan Umum tersebut, telah menerima dan menyetujui terhadap 3 Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas dalam Pansus di DPRD Pangkalpinang.

Segala bentuk catatan, saran, dan masukan bersifat membangun yang telah di sampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh oleh Pemerintah kota Pangkalpinang, dan Demikian Tanggapan atas penyampaian 3 rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang hari ini, besar harapan kami kiranya 3 Raperda tersebut dapat segera dibahas, dan pada ahirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *