ALINEANEWS.COM – Penolakan tambang timah di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah terus berlanjut.
Warga menolak masuknya ponton isap produksi (PIP) di laut desa tersebut.
Bukan tanpa alasan, karena laut selama ini yang menjadi tempat warga mencari nafkah.
Sejak zaman nenek moyang mereka, laut Desa Batu Beriga tidak bersih dari aktivitas penambangan laut.
Rencana PT Timah Tbk akan menambang melalui mitra perusahaan, semakin menguat.
Atas kondisi itu, warga terus menyuarakan penolakan.
Baru-baru ini, warga memasang spanduk berisi penolakan tambang laut di Desa Batu Beriga.
Isi spanduk tersebut yakni:
“Masyarakat Desa Batu Beriga menolak keras aksi pertambangan di laut Desa Batu Beriga.”
“Nenek moyang kami pelaut bukan penambang.”
Spanduk itu dipasang di tengah desa, agar menjadi perhatian pihak-pihak terkait yang ingin menambang di tempat tersebut.
Seorang warga, Jorghi memastikan sikap warga menolak tambang laut di Desa Batu Beriga tidak berubah.
Menurutnya, memang ada warga yang mendukung, namun hanya segelintir saja.
Oknum masyarakat itu, menurutnya hanya ingin mementingkan diri sendiri, tanpa memikirkan kelestarian laut Desa Batu Beriga.
Dikutip dari erabarumedia.id, pihak PT Timah Tbk belum banyak berkomentar terkait rencana penambangan di laut Desa Batu Beriga tersebut.
Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan belum bisa berkomentar banyak. Sebab dirinya belum menerima laporan terkait data nama nama perusahaan tersebut.
“Nanti saya cek dulu karena belum ada laporan secara detil terkait data
data itu,” kata Anggi.
Nama-nama 10 perusahaan tambang yang bakal beroperasi di laut Batu Beriga yakni:
1. CV Babel Raja Rejeki, 10 Unit PIP
2. CV Bin Shahab, 10 Unit PIP
3. CV Bangkit Jaya Bersama, 30 Unit PIP
4. CV Gasparindo, 10 Unit PIP
5. CV Bumi Bangka, 10 Unit PIP
6. CV GLA Bersaudara, 10 Unit PIP
7. CV Budhi Baharu Mandiri, 10 Unit PIP
8. CV KTA, 10 Unit PIP
9. Koperasi Korem, 10 Unit PIP
10. Masyarakat 10 Unit PIP.







