Bawaslu Pangkalpinang Perkuat Integrasi Data Pemilih Bersama Lintas Lembaga untuk Pengawasan PDPB 2025

ALINEANEWS.ID – Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 pada Rabu (03/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, serta Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

Rapat ini menjadi langkah antisipatif menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029, dengan fokus pada konsolidasi data pemilih, sinkronisasi antarinstansi, serta pencegahan potensi persoalan terkait daftar pemilih.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, memimpin jalannya rapat sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses PDPB. Ia menyebutkan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu, sinergi kita menjadi kunci keberhasilan,” tegas Wahyu.

Bawaslu meminta seluruh instansi untuk menyerahkan pembaruan data setiap tiga bulan, terutama terkait:

• Data penduduk yang meninggal dunia,

• Data alih status TNI/Polri,

• Data pemilih baru atau perubahan elemen kependudukan,

• Data khusus dari lapas terkait narapidana yang kehilangan atau memiliki hak pilih.

Selain itu, Wahyu menambahkan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, serta evaluasi rutin demi memastikan keakuratan data yang diterima dari masing-masing lembaga.

Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil. Ia menyebutkan bahwa proses pendataan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi sengketa.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata. Polresta mendukung penuh upaya ini, karena data pemilih yang tidak akurat dapat memicu konflik saat pemungutan suara,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari perwakilan Kodim 0413/Bangka, yang menegaskan bahwa TNI siap berkontribusi melalui pendataan internal. Jaringan Koramil dan Babinsa akan membantu menyampaikan data personel yang mengalami perubahan status, baik perpindahan tugas, purnatugas, maupun pengangkatan prajurit baru.

“Kami memastikan bahwa data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan akan segera kami sampaikan. Dukungan ini penting agar tidak ada penyimpangan atau kesalahan dalam daftar pemilih,” ungkap perwakilan Kodim.

Rapat koordinasi ini menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga integritas demokrasi.

“Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis bahwa daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat tersusun dengan lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa,” tutup Wahyu Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *