ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan pihaknya melakukan program jemput bola dengan menyasar penduduk rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Petugas kami turun langsung dibantu TKSK dan PSM untuk melayani warga,” ujar Darwin saat memberikan keterangan, Senin (25/8/2025).
Selain itu, Disdukcapil juga bekerja sama dengan sekolah negeri maupun swasta untuk perekaman KTP pemula bagi siswa yang telah berusia 17 tahun. Layanan serupa diberikan kepada warga di lembaga pemasyarakatan, kawasan perbatasan kota, panti asuhan, dan yayasan manula. Untuk sekolah, kerja sama dilakukan dengan SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah.
Darwin memastikan stok blanko KTP-el mencukupi, bahkan hingga tiga bulan ke depan.
“Stok blanko aman, kita dapat tambahan 6.000 keping dari Ditjen Dukcapil,” katanya.
Mulai hari ini, Disdukcapil bersama KPU juga menyiapkan petugas di PPK kecamatan untuk melayani warga yang kehilangan atau memiliki KTP rusak. Masyarakat cukup membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK, KTP lama, atau surat kehilangan agar segera ditindaklanjuti. KTP baru bisa diambil di kecamatan paling lambat Rabu pagi.
Perekaman KTP pemula juga dilaksanakan di kecamatan, meski sebagian tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil karena keterbatasan alat. Pelayanan keliling dilakukan di tujuh kecamatan hingga menjelang hari pencoblosan. Pada hari pemungutan suara, Rabu 27 Agustus 2025, layanan Disdukcapil tetap dibuka hingga pukul 13.00 WIB.
Darwin menyebut, hampir seluruh penduduk Pangkalpinang telah memiliki KTP-el. Sisanya didominasi warga yang berada di luar daerah untuk melanjutkan pendidikan. Tahun ini, jumlah penduduk juga bertambah sekitar 5.000 jiwa dari kelahiran dan migrasi.
“Hampir 99,5 persen warga sudah punya KTP,” ungkapnya.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik warga dalam menggunakan hak pilihnya. Darwin juga mengimbau masyarakat tertib administrasi, tidak hanya untuk KTP, tetapi juga akta kelahiran, kematian, dan perkawinan.
“Mohon dicek kembali dokumennya agar tidak ada perbedaan data,” pungkas Darwin.
(Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang).