ALINEANEWS.ID – Setelah seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berbadan hukum, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Babel kini fokus mendorong tahapan pengembangan koperasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas KUKM Babel, Dr. Muslim El Hakim Kurniawan, S.T., M.M., menjelaskan bahwa tahapan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam aspek pendampingan kelembagaan, pengembangan jaringan usaha, serta akses terhadap pembiayaan.
“Pada tahap pengembangan, kita membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk BUMN, serta dinas teknis seperti Perikanan, Pertanian, dan Pariwisata. Sektor-sektor ini memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan melalui koperasi desa,” ujarnya, pada,Jumat (27/06/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi yang solid telah menjadi kunci sukses dalam proses pembentukan koperasi ini. Kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kantor Wilayah Hukum Babel, Ikatan Notaris, serta berbagai pihak lainnya yang tergabung dalam grup koordinasi digital (WAG), terbukti mempercepat proses legalisasi dan koordinasi.
“Koordinasi yang cepat dan efektif membuat tujuan pembentukan koperasi ini dapat segera terwujud. Hal ini menjadi modal penting untuk tahap pengembangan ke depan,” tambah Muslim.
Dalam rencana pengembangan, selain mendirikan tujuh gerai utama, koperasi-koperasi ini juga akan mengelola berbagai unit usaha pendukung yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan potensi wisata Danau Pading di Desa Perlang yang dapat dikembangkan melalui koperasi.
Beliau menegaskan bahwa tujuan besar dari keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, mempersingkat rantai pasok, serta mendekatkan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
“Dengan koperasi ini, kami berharap desa menjadi lebih sejahtera dan mampu mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. Ini juga selaras dengan visi Bapak Gubernur Hidayat Arsani, yaitu menciptakan masyarakat desa yang berdaya dan mandiri,” pungkasnya.











