ALINEANEWS.COM – Terjadi kejanggalan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) timah yang melibatkan Edi Kodri atau yang biasa disapa sebagai Buyung.
Terutama yang menarik perhatian adalah terkait penangkapan tersangka Albert alias Aloi diduga memiliki kaitan dengan Edi Kodri yang di sebut-sebut sebagai Penasihat Ahmad Dani Virsal Dirut PT.Timah.
Berdasarkan pemberitaan yang ramai diperbincangkan, jelas bahwa tersangka Albert alias Aloi ditangkap saat itu diduga sedang melakukan penggorengan timah ilegal di rumah Edi Kodri alias Buyung.
Namun, Polres Belitung tidak menjelaskan secara spesifik siapa nama pemilik rumah saat Albert alias Aloi itu di tangkap.
Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan bahwa, Hasil OTT Edi Kodri pada dasarnya suatu produk kinerja penyidik yang lebih Valid dibandingkan penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian 271 Triliun yang ada di Kejaksaan Agung.
“Mengapa hal ini tidak dijadikan acuan sebagai alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri, padahal data OTT Polres tersebut cukup Valid,” Kata Iskandar.
Ia juga menyarankan agar Mabes Polri dapat memaksimalkan kinerja aparatnya terkait penyidikan kasus tersebut, karena dirasa Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menguak kasus korupsi timah yang ada di Bangka belitung.
“Harusnya Mabes Polri terus meningkatan kinerja aparatnya untuk penyidikan kasus korupsi timah di wilayah Bangka belitung ini, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas, dan tidak menjadi simpang siur,” tutupnya.













