KPU Pangkalpinang Ajak Media dan Komunitas Se-pangkalpinang Untuk Sukseskan Pemilu 2024

ALINEANEWS.COM – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat, diharapkan pesta demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan adil, jujur dan berkualitas.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya adalah sosialisasi yang melibatkan awak media dan komunitas se-Pangkalpinang di Grand Manunggal Hotel Pangkalpinang, minggu (10/12/2023).

Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian didampingi anggota Margareta, Tri Pertiwi dan Muhamad, mengapresiasi kehadiran peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Sobarian mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihan suaranya dengan baik.

Menurutnya sosialisasi ini sangat penting dilakukan, agar dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak pada pemilu serentak tahun 2024.

“Kami berharap dalam kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bekal awak media dan teman-teman komunitas untuk dapat membantu menyampaikan kepada masyarat umum ataupun keluarga, agar menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bijak dalam pesta demokrasi mendatang,” kata sobarian.

Ditambahkan ketua divisi teknis penyelenggara KPU kota pangkalpinang muhamad, kota pangkalpinang pada pemilu tahun sebelumnya menjadi kota dengan partisipasi tertinggi pada 2019 lalu.

Menurutnya, pencapain ini harus dipertahankan, maka dari itu KPU kota pangkalpinang membutuhkan bantuan media dan komunitas yang ada di pangkalpinang.

“kita memiliki kewajiban bersama dalam memajukan pesta demokrasi 2024 mendatang, KPU kota Pangkalpinang membutuhkan bantuan teman-teman untuk membangun sinergi, agar tercipta partisipasi yang lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Muhamad.

Sementara itu selaku pemateri, dalam paparannya margarita mengatakan, pada saat 14 Februari 2024 nanti ada 5 jenis surat suara yang harus diisi.

Menurut margareta, perlu bimbingan kepada masyarakat, agar tidak keliru dalam menggunakan hak suara, terutama terkait 5 jenis warna dalam pemilihan suara.

“menjelang hari desmokrasi 14 Februari 2024 nanti, ada 5 jenis warna surat pemilihan suara, jangan sampai keliru, warna abu-abu untuk pemilihan Predisen dan Wakil Presiden, warna kuning untuk pemilihan DPR RI, warna hijau untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, warna biru untuk pemilihan suara DPRD Provinsi, dan warna merah untuk pemilihan DPD,” papar margarita.

Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM itu mengingatkan, jika pemilu 2024 tidak seperti pada tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, menjelang pemilu mendatang salah satu syarat untuk dapat memilih pada pemilu adalah nama pemilih harus terdaftar didaftar pemilihan tetap (DPT).

“Dalam pemilu mendatang tidak seperti tahun sebelumnya, salah satu syarat agar dapat memilih pada pemilu, masyarakat harus mendaftar menjadi DPT, hanya mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT yang berhak memilih,” tutur margareta.

Dan jika terdaftar dalam TPS namun karena keadaan lain, karena tugas pekerjaan atau pindah domisili, harus urus pindah memilih di kantor KPU Kabupaten/Kota atau PPK atau PPS tempat asal atau tujuan untuk memenuhi persyaratan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Ucapnya.

Di ahir acara dilakukan sesi tanya jawab kapada seluruh peserta, agar dapat menanyakan keluhan terkait pemilu 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *