Bawaslu Pangkalpinang Gelar Bimbingan Teknis Keuangan yang Diikuti Seluruh Panwascam

ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Keuangan Pada Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, di Grand Manunggal Hotel, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan yang melibatkan Panwascam se-kota Pangkalpinang ini bertujuan untuk meningkatkan tata cara penyamaan persepsi tentang keuangan Panwaslu se-Kota Pangkalpinang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang Fahlevi Pradigdaya.

Dia mengatakan, tahapan demi tahapan pemilu sudah mulai berjalan, sehingga para Panwascam tetap menjaga komunikasi dengan Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024.

“Seperti yang dipesankan pak ketua , yang terpenting jaga kesehatan, dan komunikasi antara panwascam dengan bawaslu tetap terjalin, jangan segan untuk berkoordinasi jika ada hal-hal yang perlu dilaporkan,” kata Fahlevi.

Menurut Fahlevi, Bawaslu harus mengatur jadwa; kegiatan di ahir tahun, agar tugas pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan dapat beriringan.

“Ini kan sudah mendekati bulan Desember, harus ada kegiatan terkait pengawasan kampanye. Jadi terkait pengawasannya jalan dan pertanggungjawabannya juga jalan, dan ini harus beriringan,” ungkap Fahlevi.a

Hadir juga sebagai narasumber dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Roy M Siagan.

Dalam paparannya, ia mengatakan kegiatan ini adalah langkah-langkah akhir tahun terkait pertanggungjawaban tata keuangan yang harus dipersiapkan dengan baik.

Menurutnya, misi Bawaslu dan Panwascam bukan hanya membicarakan tugas dan pengawasan yang harus berjalan sukses, tetapi juga mempertanggungjawabkan pengelolaan uang yang baik.

“Bukan sekadar hanya membicarakan tugas dan misi pengawasan yang sukses dan berjalan lancar, tetapi bagaimana kita mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan yang baik dan benar, seluruh komisioner yang sudah dibiayai oleh negara satu rupiah pun harus dipertanggungjwabkan,” ungkap Roy.

Roy menginginkan Panwascam se-Kota Pangkalpinang ini dalam otoritas pengawasan dapat terfasilitasi dengan baik agar Panwascam dapat melakukan tugas dan fungsinya.

“Memang mendukung tugas pengawasan nantinya, Panwascam ini kan menggunakan rekening dana pemilu yang sudah diatur oleh PMK 181 dan keputusan Bawasl. Sehingga semua pembayaran Panwascam ini harus melalui rekening, sehingga kami dapat melakukan pengecekan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan bisa dapat menghitung kebutuhan hingga ahir tahun,” tambahnya.

Roy berharap agar menjelang pemilu nanti dapat sesuai dengan target yang sudah disesuaikan oleh pemerintah, dan harus didukung juga dengan baik.

“Kami meminta untuk memperhitungkan berapa pengeluaran dan kebutuhan hingga tanggal 15-31 Desember 2023, karena pertaruhan Pemilu Serentak 2024 ini tergantung dari Bawaslu, kita harus membuat sebuah kepercayaan dengan masungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *