ALINEANEWS.COM – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Tahun
2024 antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan KPU dan Bawaslu Kota
Pangkalpinang dilakukan di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota
Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).
“Hal ini berkat kolaborasi kita bersama antara Pemkot dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang.
Alangkah indahnya kita bermunajat sama Allah SWT untuk kita bersama-sama dalam membangun
Kota Pangkalpinang,” kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen.
Sementara Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan NPHD Pemilukada ini sejarah
bagi Wali Kota Pangkalpinang di penghujung jabatan periode pertama dan menyambut periode berikutnya.
“Mudah-mudahan bapak wali kota melanjutkan periode berikutnya.
Saya juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu khususnya dalam penyelenggara pesta demokrasi 2024
mendatang dan anggaran ini dipergunakan untuk rakyat, yang sesuai semestinya dan sesuai aturan
berlaku”, ujarnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang
beserta jajarannya dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang sehingga dilaksanakannya NPHD dalam
rangka tahapan Pemilukada serentak.
“Ini akan menjadi tugas berat dan beban kerja tinggi Pemilu Serentak, saya mengingatkan kepada
kawan-kawan untuk menjaga kesehatan”, tukas Penti.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali penandatangan itu menjadi
momentum terbaik bagi pihaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang, kami siap
dan amanah dalam menjalankan tugas ini”, pungkasnya.
Kegiatan ini turut serta dihadiri Sekretaris Daerah kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan
Kesra, sejumlah Kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.







