ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan aman dari ancaman siber.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, saat menjadi narasumber dalam acara Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025, pada Kamis pagi (28/08/2025).
Menurut Mie Go, penerapan SPBE merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan integrasi antarinstansi.
Ia menegaskan, implementasi SPBE tidak hanya sebatas penggunaan aplikasi digital, melainkan juga menuntut disiplin komunikasi, pola kerja sistematis, serta kesadaran bersama terhadap keamanan informasi.
“SPBE menjadi landasan konseptual dalam mengelola pemerintahan digital. Kita dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjadikan proses administrasi maupun pelayanan publik lebih efisien, terbuka, dan terintegrasi. Namun, kemajuan ini juga membawa konsekuensi berupa peningkatan risiko keamanan informasi,” ujar Mie Go.
Beliau menyoroti meningkatnya ancaman serangan siber dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari kebocoran data, penyusupan sistem, hingga serangan ransomware.
Kondisi ini, membuktikan bahwa data strategis pemerintah sangat rentan berpindah tangan ke pihak eksternal apabila pengamanan tidak dilakukan secara memadai.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Pangkalpinang menekankan pentingnya penerapan pola komunikasi sandi. Karena, komunikasi sandi berfungsi sebagai pengaman utama lalu lintas informasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), antar sistem, hingga koneksi dengan instansi pusat.
“Komunikasi sandi bukan hanya alat teknis, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap informasi pemerintah terlindungi dari risiko penyadapan, modifikasi, maupun penyalahgunaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah berbasis elektronik yang berdaulat, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.